Pemkab Belitung Timur tidak terapkan PPKM Darurat di rumah ibadah
Senin, 19 Juli 2021 - 09:09 WIB |
Pemkab Belitung Timur memantau aktivitas masyarakat sejak diterapkan PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021). ANTARA/Ahmadi
Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Berskala Mikro di rumah ibadah.
"PPKM Darurat dikecualikan untuk rumah ibadah, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat," kata Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Belitung Timur Ikhwan Fahrozi, di Manggar, Minggu.
Ia menjelaskan, aktivitas ibadah terutama di rumah ibadah untuk umat Islam menjelang Idul Adha akan lebih ramai terutama kegiatan Shalat Idul Adha dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.