JAKARTA, Waspada.co.id - Pemerintah memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil baru sejak Maret 2021. Pemberian relaksasi pajak tersebut diberlakukan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali. Skemanya, pada Tahap I Maret-Mei 2021 diberikan diskon 100 persen, Tahap II Juni-Agustus 2021 diberikan diskon 50 persen, dan Tahap III September-November 2021 […]