Pemeriksaan ke Cilacap Makin Ketat, Persiapkan atau Anda Dipaksa Putar Balik!
Diperbarui 08 Jul 2021, 07:30 WIB
14
Posko PPKM Darurat di Serang Timur, Banten. (Foto: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Liputan6.com, Cilacap - Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah memperketat perbatasan antara Provinsi Jawa Barat menuju Jawa Tengah di dua pintu masuk sisi barat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dua pintu masuk tersebut yakni, Pangandaran-Patimuan dan Kota Banjarpatroman-Dayeuhluhur.
Dalam pemantauan di Posko PPKM Darurat ini, petugas fokus memeriksa kelengkapan dokumen pelintas. Di antaranya, surat keterangan hasil rapid test antigen atau PCR yang menunjukkan bahwa pelintas bebas Covid-19.
Baca Juga
Selain itu, ada pula keharusan tiap pelintas menunjukkan surat keterangan sudah vaksinasi Covid-19, setidaknya suntikan pertama. Jika tak bisa menunjukkan, pelintas akan dipaksa putar balik, terkecuali pelintas sektor esensial, seperti pangan, obat, tenaga medis, dan lain sebagainya.