Aep Hendy
- 5 Juli 2021, 07:08 WIB
Kajari Garut Sugeng Hariadi memberikan masker kepada salah satu pelanggar PPKM Darurat yang terjaring operasi yustisi di kawasan Simpang Lima Tarogong. /Kabar Priangan/Aep Hendy
PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Hal ini merupakan langkah pengawasan terhadap bansos Covid-19 yang menjadi salah satu instruksi yang diberikan Kejagung terhadap seluruh jajaran Kejati dan juga Kejari di Indonesia.
"Saat ini sudah ada beberapa laporan terkait dugaan penyimpangan Bansos Covid-19 yang kami terima. Kami tengah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Kepala Kejari (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi, Minggu 4 Juli 2021.