Pegawai Kemenkes Akan Diperiksa Terkait Penimbunan Obat Covid-19
Ilustrasi obat Covid-19
(Miftahul Hayat/Jawa Pos)
JawaPos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus penimbunan obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta Barat. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 13 saksi.
Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, penyidik masih menjadwalkan kepada pemeriksaan saksi terakhir. Yakni dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setelah itu, baru bisa mengumumkan tersangka.
“Kita tinggal minta keterangan dari Kemenkes, soalnya Kemenkes sedang menerapkan WFH 100 persen. Setelah kita memeriksa pihak Kemenkes insya Allah kita gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar Fahmi saat dihubungi, Jumat (23/7).