Patuhi Aturan PPKM Darurat, Pedagang di Salatiga Diberi Bantuan Sembako
Menjelang berakhirnya masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sabtu, 24 Juli 2021 09:47
Penulis:
(IST/Humas Polres Salatiga)
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad saat membagikan sembako kepada pedagang di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, Jumat (23/7/2021) malam.
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Menjelang berakhirnya masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau diperpanjang menjadi PPKM Level 4 sejumlah pedagang yang mematuhi aturan diberikan bantuan sembako Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan aturan PPKM Darurat maupun Level 4 mewajibkan pedagang kali lima (PKL) dan lainnya untuk menutup operasional secara mandiri maksimal pukul 21.00 WIB.
"Total kami menyediakan 200 paket sembako untuk dibagikan kepada masyarakat. Tetapi jika faktanya kedepan kurang akan kami sesuaikan," terangnya dalam rilis kepada tribunjateng.com, Sabtu (24/7/2021).