Pantau Harga Pokok, Bea Cukai Jogja Keliling 7 Kecamatan
Tim Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Bea Cukai Jogja L melakukan monitoring harga produk hasil tembakau periode Juni 2021 di 7 (tujuh) kecamatan di DIY. - Ist
29 Juni 2021 10:17 WIB
Ekbis Share :
Harianjogja.com, JOGJA- Tim Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) Bea Cukai Jogja L melakukan monitoring harga produk hasil tembakau periode Juni 2021 di 7 (tujuh) kecamatan di DIY.
Daerah yang dipantau pada Senin-Kamis, 7-10 Juni 2021 lalu antara lain kapanewon Pundong Bantul, Kapanewon Pandak Bantul, Kapanewon Gamping Sleman, Kemantren Umbulharjo Kota Yogyakarta, Kapanewon Depok Sleman, Kapanewon Piyungan Bantul, dan Kapanewon Karangmojo Gunungkidul.
Tim Pemantauan HTP Bea Cukai Jogja terdiri dari pejabat dan pelaksana dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II (PKC II), Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Seksi Perbendaharaan, serta Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI). Anggota tim mencatat data harga jual produk hasil tembakau yang dipajang di etalase toko yang menjadi sampel di masing-masing kapanewon/kemantren. Tim pun mendata informasi pita cukai dan stok yang tersedia.