comparemela.com


Palsukan Hasil Tes PCR, 1 Calon Penumpang Batik Air Positif Covid-19 Diamankan Polisi di Bandara SIM
"Setelah divalidasi, ternyata surat keterangannya itu palsu dan yang bersangkutan langsung dicegat oleh petugas KKP yang kemudian diserahkan ke...
Kamis, 8 Juli 2021 10:52
Penulis:
For Serambinews.com
Laporan Subur Dani  | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan terduga pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26), saat hendak bepergian menggunakan maskapai penerbangan Batik Air di Bandara Sultan Iskandar (SIM), Aceh Besar, Rabu (7/7/2021).
Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, MH melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy MSi mengungkapkan, pemalsuan tersebut terungkap melalui hasil validasi yang dilakukan oleh petugas KKP Bandara SIM saat yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan dengan tujuan Banda Aceh - Jakarta melalui Bandara SIM menggunakan pesawat Batik Air.

Related Keywords

Surabaya ,Jawa Timur ,Indonesia ,Queen Iskandar ,Aceh Serambinews ,Police Headquarters Aceh ,Head Pr Regional Police Aceh Sr ,Regional Police Aceh ,Results Test ,Report Fertile Aceh Serambinews ,Aceh Directorate Dick Criminal General ,Batik Water ,Airport Queen Iskandar ,Aceh Large ,Police Aceh ,Aceh Jakarta ,Disposable Letter False ,Pontianak Yet ,Article Criminal Code ,Forgery Letter ,Much Less ,சுரபயா ,ஜவ டைமூர் ,இந்தோனேசியா ,முடிவுகள் சோதனை ,அதிகம் குறைவாக ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.