comparemela.com


Tribunnews.com
Menurut Bivitri, isu tersebut bisa saja terwujud, dilakukan para politisi melalui proses amendemen UUD 1945.
Minggu, 27 Juni 2021 14:38 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti meminta masyarakat tak menganggap remeh isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Menurut Bivitri, isu tersebut bisa saja terwujud, dilakukan para politisi melalui proses amendemen UUD 1945.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk 'Ambang Batas Calon dan Pembatasan Masa Jabatan Presiden', Minggu (27/6/2021).
"Kelihatannya mungkin sulit tapi dengan aktor politik yang sekarang, walaupun tak semuanya tapi sebagian besar bagian dari oligarki dan enggak punya etik dan prinsip jadi itu tidak sulit. Begitu masuk agenda sepertiga kita bisa bilang selamat tinggal pada demokrasi kita," kata Bivitri.

Related Keywords

Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya , ,The Reason ,Report Journalist Tribunnews ,Limit Candidate ,Restriction Incumbency President ,Discourse President Period ,Bursa Capres ,Bivitri Susanti ,Wacana Jokowi 3 Periode ,Olitik ,Asional ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,தி ரீஸந் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.