Sabtu 03 Jul 2021 08:20 WIB
Rep: Desy Susilawati/
Red: Reiny Dwinanda
Kapsul Ivermectin. Uji klinis Ivermectin untuk Covid-19 diselenggarakan di delapan rumah sakit di Indonesia.
Foto: EPA
Dokter harus merujuk pada pedoman uji klinis dalam peresepan Ivermectin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Pusat, Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K) menyerukan agar masyarakat bersabar untuk menunggu hasil uji klinis Ivermectin sebagai obat Covid-19. Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) telah diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin (28/6).
"Jika mau memakai Ivermectin untuk obat Covid, kita tunggu hasil uji klinis yang akan segera dilakukan di delapan rumah sakit. Jadi sabar saja. Secara akademisi, Ivermectin dipakai untuk uji klinis saja," ujar Erlina dalam