[POPULER NUSANTARA] Pemilik Kedai Kopi Kaget Dipenjara di Lapas | Dedi Mulyadi Tawari Kuli Bangunan Kerja
Komentar:
Kompas.com - 16/07/2021, 06:22 WIB
Bagikan:
KOMPAS.com - Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021) siang.
Awalnya, Asep mengira akan ditahan di Polsek atau Polres. Meskipun harus menjalani hukuman di Lapas, Asep mengaku siap.
Diketahui, Asep divonis bersalah setelah terbukti melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Selasa (13/7/2021).
Saat itu, dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin hakim Abdul Gofur, Asep di vonis denda Rp 5 juta atau subsider kurungan 3 hari penjara.