comparemela.com


Tribunnews.com
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan adanya pelanggaran atau maladministrasi dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai
Sabtu, 24 Juli 2021 11:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan adanya pelanggaran atau maladministrasi dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan perlu adanya sikap terbuka untuk mau mengkoreksi atas temuan ORI dari pihak-pihak terkait. 
Pihak-pihak terkait yang dimaksud Arsul antara lain KPK, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pasca disampaikannya kepada publik Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) ORI terkait persoalan alih status pegawai KPK yang TMS dalam TWK-nya, maka yang perlu ditekankan adalah sikap terbuka untuk melakukan langkah korektif dari KPK maupun kementerian/lembaga terkait lainnya seperti KemenPAN-RB dan BKN," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/7/2021). 

Related Keywords

Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya ,Mokhammad Najih ,Ministry Empowerment Apparatus ,Commission Eradication Corruption ,National Commission Gammon ,Commission Family Acanthisittidae ,Commission National Right Human ,Ombudsman Find Maladministration ,Jakarta Ombudsman ,Republic Indonesia ,Empowerment Apparatus State ,Reform Bureaucracy ,Body Staffing State ,Report Final Results Inspection ,Much Less ,Ombudsman Mokhammad Najih ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,ஜகார்த்தா ஆஂபட்‌ஸ்மந் ,குடியரசு இந்தோனேசியா ,அதிகம் குறைவாக ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.