Ombudsman: Diskriminatif, Syarat Vaksinasi untuk Urus Pelayanan Publik
29 Juli 2021, 12:27:27 WIB
SYARAT TAMBAHAN: Warga diminta untuk menunjukkan kartu telah divaksinasi sebelum mengambil bantuan social tunai (BST) di sejumlah kelurahan di Kota Surabaya.
(Dokumen/Jawa Pos)
JawaPos
.com – Ombudsman RI Perwakilan Jatim memberikan perhatian khusus pada instansi yang menyertakan vaksin sebagai syarat mendapatkan pelayanan. Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin menilai kebijakan itu berpotensi diskriminatif.
Agus beralasan saat ini belum semua orang bisa mendapatkan akses vaksin. Jumlah vaksin juga terbatas dan tidak bisa diakses dengan serta-merta. Di Surabaya, dia mencontohkan, data terbaru hingga 25 Juli vaksinasi mencapai 48,14 persen. Ada 1.383.683 orang dari total 2.874.314 warga kota. ’’Artinya,