Ombudsman: Ada Dugaan Malaadministrasi pada PPDB SMA/SMK di Bodebek
Komentar:
Kompas.com - 09/07/2021, 07:11 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menemukan beberapa dugaan malaadministrasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi (Bodebek), Jawa Barat.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Ombudsman Jakarta Raya, Rully Amirulloh di Jakarta, Kamis (8/7/2021), menjelaskan temuan itu, yakni proses pengusulan kuota siswa, penilaian jalur prestasi, dan kuota lebih siswa yang tidak lapor diri ke sekolah yang dituju.
"Di beberapa SMA di Kota Depok, kami menemukan adanya ketidaksesuaian dari yang diusulkan dengan apa yang dipublikasikan," katanya.