PENGELOLA hotel di Cianjur, Jawa Barat, mencatat selama masa PPKM darurat yang lalu tingkat hunian maksimal 10 persen. Bahkan beberapa hotel di antaranya tidak mendapatkan tamu sama sekali pada 3-20 Juli 2021.
Markom Manager Le Eminance Hotel, Rizky Sutrisna mengatakan, meski okupansi selama PPKM menurun tajam, pihaknya tidak sampai meliburkan karyawan dengan berbagai upaya dilakukan untuk memangkas biaya operasional seperti menghemat energi hingga menghentikan karyawan harian.
"Kita menghentikan semua karyawan harian yang biasa merawat tanaman, room boy dan lainnya. Sedangkan tugasnya digantikan karyawan tetap yang sehari-hari masuk bekerja. Sesuai dengan aturan PPKM darurat setiap harinya hanya setengah karyawan yang masuk," katanya.
Sehingga upaya tersebut dinilai, cukup efektif membuat manajemen tetap berjalan karena berbagai upaya memangkas operasional setiap harinya dapat berkurang. Sedangkan angka kunjungan tetap ada karena pihaknya memberikan berbagai pilihan bagi tamu selama menginap.