Oknum PNS Ditangkap Polisi Setelah Ketahuan Mencuri di Rumah Sakit Soedarso Pontianak
Berbekal CCTV yang merekam aksi MS, petugas langsung melakukan penyelidikan, berhasil meringkus MS dua hari setelah pencurian.
Sabtu, 24 Juli 2021 11:20
Editor:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - MS (37) oknum PNS berinisial ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak karena mencuri di rumah sakit dr. Soedarso Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, MS diamankan oleh tim pada Senin 19 Juli 2021 saat berada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati bukti kuat bahwa MS lah yang telah melakukan pencurian di ruang IT RSUD dokter Soedarso Pontianak pada 17 Juli 2021.