comparemela.com


OJK Lampung: Restrukturisasi Kredit Perusahaan Pembiayaan Naik, Juni 2021 Rp 4,32 MilIar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat angka restrukturisasi kredit baik bank umum
Selasa, 3 Agustus 2021 13:13
Penulis:
Otoritas Jasa Keuangan 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat angka restrukturisasi kredit baik bank umum maupun perkreditan rakyat mengalami penurunan pada Juni 2021. Namun untuk restrukturisasi kredit perusahaan pembiayaan masih tinggi.
Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto mengungkapkan, sampai dengan Juni sebanyak 63.513 Debitur bank umum melakukan restrukturisasi kredit dengan nominal Rp 5,81 triliun, menurun dibandingkan dengan kondisi Desember 2020 sebesar Rp 6,45 triliun dengan 91.403 debitur.
Untuk BPR dan BPRS sampai dengan Juni 2021 sebanyak 1.867 debitur dengan nominal Rp398,68 milyar, menurun dibandingkan dengan posisi Desember 2020 sebesar Rp 422,40 milyar dengan 2.078 debitur.

Related Keywords

Lampung ,Kalimantan Tengah ,Indonesia , ,City Lampung Authority Services ,Company Financing Ride ,Restructuring Credit The Company Financing Ride ,City Lampung Authority Services Finance ,Province Lampung ,Head Lampung Extensive Herman ,Industry Finance Banks ,Middle Pandemic For ,Institutions Financing ,இந்தோனேசியா ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.