Rabu 04 Aug 2021 06:40 WIB
Rep: Novita Intan/
Red: Nidia Zuraya
Layanan urun dana (securities crowdfunding). ilustrasi
Foto: Republika/Wihdan
Per akhir Desember 2020, jumlah UMKM yang memanfaatkan ECF baru 129 perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau
securities crowdfunding, sebagai solusi alternatif pendanaan. Adapun budaya itu yang diserap OJK dan diimplementasikan dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, kegiatan patungan atau urunan dalam bentuk dana untuk membantu sesama yang sedang membutuhkan bantuan yang menjadi esensi