Obyek Wisata Karimunjawa Ditutup Selama PPKM Darurat di Jepara
Kabupaten Jepara masuk kategori level 3 PPKM Darurat. Atas status ini obyek wisata Karimunjawa ditutup mulai 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Minggu, 4 Juli 2021 07:37
Penulis:
Kapal Feri mengangkut warga dan wisatawan di Pelabuhan Karimunjawa.
Atas status ini obyek wisata Karimunjawa ditutup mulai 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Penutupan Karimunjawa diumunmkan Balai Taman Nasional Karimunjawa dalam Pengumuman Nomor PG.03/T.34/TU/Set.1/07/2021.
Dalam pengumuman itu, Balai Taman Nasional Karimunjawa menyampaikan penutupan ini untuk meminimalkan dampak risiko dan menekan penyebaran Covid-19 bagi petugas, pengunjung, pelaku wisata, dan masyarakat.
Terpisah, Kapolsek Karimunjawa Iptu Slamet Raharjo membenarkan penutupan obyek wisata Karimunjawa. Menurutnya hal itu sesuai surat edaran bupati