sabu dalam plastik putih yang dibungkus kertas karbon hitam dalam mesin kipas angin gantung.
Aksi W terendus
Tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang curiga atas isi didalam paket dari Malaysia expedisi JKS. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dengan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut ke alamat tujuan di Desa Bleben, Jawa Timur.
Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menerangkan bahwa kasus ini merupakan jaringan narkotika Malaysia dengan barang bukti berupa paket yang akan dikirim melaui jalur penerbangan dari Malaysia menuju Jawa Timur, tepatnya di Madura melalui Kota Semarang.
"Dari hasil profiling ditemukan barang yang mencurigakan, kami langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung dan mengecek barang tersebut diduga narkotika amphetamine jenis sabu," katanya, Senin (19/7/2021).