Polri menyambut dengan tangan terbuka untuk 56 pegawai dipecat KPK. Polri menyatakan siap menerima pegawai pecatan KPK untuk menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara. Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.