Banjarmasin Post
Narkoba Kalsel, Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap MH (33) yang kedapatan memiliki sabu.
Jumat, 30 Juli 2021 16:00
Penulis:
Humas Polres HST
Narkoba Kalsel, Tersangka sabu MH (33) yang kedapatan memiliki sabu saat penggeledahan di rumahnya jalan Penas Tani IV RT 005 Desa Aluan Kecamatan Batubenawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 29 Juli 2021.
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI- Narkoba Kalsel, Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah menangkap MH (33) yang kedapatan memiliki sabu.
Saat penggeledahan di rumahnya jalan Penas Tani IV RT 005 Desa Aluan Kecamatan Batubenawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis 29 Juli 2021.
Polisi menemukan sabu dengan berat bersih 0,08 gram dalam plastic klep pada penggeledahan sekitar pukul 14.00 wita.