comparemela.com


Banjarmasin Post
SH, kini harus menjalani proses hukum setelah diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong karena diduga mengedarkan sabu
Kamis, 15 Juli 2021 08:05
Penulis:
Dirinya diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong karena diduga nyambi ikut dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Terbukti, saat diamankan petugas ada didapatkan1 paket plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga sabu dibungkus tisu, beratnya sekitar 0,39 gram.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasubaghumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Kamis (15/7/2021), membenarkan giat penangkapan SH yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
"Yang bersangkutan diamankan Senin (12/7/202) sore dan sudah ditahan di Polres Tabalong guna menjalani proses pemeriksaan petugas," katanya.
Penangkapan SH bermula dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di rumah SH di kawasan Ujung Murung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.

Related Keywords

Kalimantan ,Indonesia General ,Indonesia ,South Kalimantan ,Kalimantan Selatan , ,Workers On Rounded Up Police Read ,Police Tabalong Superintendent ,Police Tabalong ,Police Kotim ,Drugs South Kalimantan ,Circulate Methamphetamine ,Interpreter Parking Secured The Police Tabalong ,Cape Process ,Daughter End Moody ,Village Cape ,Sub District Cape ,Districts Tabalong ,Chief Of Police Tabalong Superintendent ,Inspector Mujiono ,Hide Methamphetamine ,Crackle Contains Rice ,Rounded Up Police Read ,Drugs Central Kalimantan ,Region End Moody ,Pesantren Melted Piston Crushed Fire Officer ,இந்தோனேசியா ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.