Rabu 16 Jun 2021 07:38 WIB
Rep: Ali Mansur/
Red: Hiru Muhammad
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tatang Suherman (kanan) memeriksa sejumlah barang yang disita saat razia di Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan BNN, polisi dan pengamanan internal lapas tersebut juga melakukan pemeriksaan urin kepada warga binaan guna mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Penyelundup biasanya menggunakan jalur yang tidak resmi untuk masuk ke Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang dikendalikan oleh narapidana warga negara asing (WNA) di Lapas Cilegon, Banten. Tidak ingin kecolongan lagi, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memantau aktivitas yang berhubungan dengan narkoba di dalam lapas.