Mulai 30 Juli 2021 Bank Mandiri Resmi Undur Diri dari Aceh
Sebagai tindak lanjut implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Kamis, 29 Juli 2021 07:51
Editor:
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sebagai tindak lanjut implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan segera menuntaskan penutupan kantor cabang di Aceh.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, bank dengan kode emiten BMRI itu akan menghentikan operasional tiga kantor cabang terakhirnya pada 30 Juli 2021.
Ia menjabarkan, ketiga cabang tersebut berlokasi di wilayah Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Langsa.
"Langkah ini menjadi bagian akhir dari rangkaian penutupan seluruh 52 kantor cabang di Provinsi Aceh yang dilakukan sejak awal proses sosialisasi Qanun LKS," tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).