Tribunnews.com
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan belum menemukan adanya kejanggalan kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong.
Kamis, 17 Juni 2021 07:16 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong.
Helmud Hontong meninggal dunia di dalam penerbangan pesawat Lion Air JT-740 Denpasar-Makassar pada Rabu (9/6/2021) lalu.
"Belum ada indikasi kejanggalan," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).
Agus menjelaskan pihak kepolisian sementara ini masih berkesimpulan Helmud meninggal dunia karena mengalami sakit. Hal itu terlihat dari hasil autopsi awal terhadap jenazah korban.