BUKTI LAPORAN: Wartawan online Indra Hasibuan saat menunjukan bukti laporan. Sumut Pos/ Ist.
Indra dan temannya Leo mengaku mengalami dugaan perbuatan tidak menyenangkan, yakni pengusiran oleh petugas piket di saat akan memasuki pintu gerbang Polrestabes Medan ketika melakukan tugas peliputan, beberapa waktu lalu.
Indra mengatakan, bahwa dirinya bersama rekannya sudah diperiksa oleh Aiptu Kembaren dan sudah mendapatkan bukti tanda laporan yang langsung diberikan oleh Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonny Aroma.
“Kami sudah selesai membuat laporan dan bukti laporan sudah diberikan langsung oleh Kasi propam. Kami masih menunggu hasil dari laporan tersebut,” ujarnya kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (22/7).
Dia berharap semua oknum petugas piket yang saat itu ikut mengusir dirinya dan rekan nya, agar diberikan sanksi tegas. “Saya bermohon agar Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko segera memberikan sanksi kepada mereka yang bersifat arogan agar kejadian tersebut ke depan nya tidak terulang kembali,” harapnya.