Menko PMK: Pemerintah Pusat akan Kawal dan Memastikan Ketersediaan Obat untuk Terapi Covid-19
Pemerintah pusat akan terus mengawal dan memastikan ketersediaan obat-obatan, terutama yang akan digunakan untuk terapi Covid-19
Rabu, 14 Juli 2021 08:20 WIB
Tribunnews.com/Rizqi Sandi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat mengamankan ratusan boks obat yang ditimbun dalam gudang di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tidak boleh ada penimbunan obat apalagi yang diperlukan untuk memerangi Covid-19.
Langkah ini menyikapi adanya oknum yang ditangkap karena telah melakukan penimbunan obat terapi Covid-19 seperti Azithromycin.