JAKARTA (VOA) —
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang mengkaji kemungkinan pemberian vaksin COVID-19 untuk anak berusia di bawah 18 tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kebijakan itu ditempuh seiring dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air dan semakin banyak kelompok anak berusia 18 tahun ke bawah yang terjangkit virus corona.
Kemenkes saat ini sedang melakukan penelitian mengenai tingkat
severity atau keparahan terhadap anak usia di bawah 18 tahun di Indonesia yang tertular virus corona. Ia menjelaskan, berdasarkan data global, anak usia 18 tahun ke bawah yang terpapar COVID-19 menunjukkan 99 persen sembuh dibandingkan dengan kelompok usia dewasa atau 18 tahun ke atas. Maka dari itu, pihaknya saat ini sedang mengkaji vaksin-vaksin COVID-19 mana saja yang sudah memiliki