Menag Yaqut Temui Kiai, Sosialisasikan Prokes Salat Idul Adha dan Kurban
Diperbarui 29 Jun 2021, 09:00 WIB
230
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menemui para kiai. (Dokumentasi Kementerian Agama)
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran No SE 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1442 H/2021 M.
Edaran ini antara lain mengatur larangan kegiatan takbir keliling hingga Salat Idul Adha di lapangan terbuka atau masjid pada daerah zona merah dan oranye ditiadakan.
Baca Juga
Tak lama setelah edaran diterbitkan, Menag berkeliling Pulau Jawa untuk sowan ke para kiai dan mensosialisasikan SE 15/2021, sebagai bentuk ikhtiar mencegah potensi penyebaran Covid-19.