Kamis, 15 Juli 2021 06:39
Reporter : Muhamad Agil Aliansyah
Polda Kalsel. Antara
Merdeka.com - Polda Kalimantan Selatan mengakui banyak masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim) tak mengetahui adanya kebijakan pengetatan di perbatasan provinsi yaitu wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19, sehingga pelaksanaan di lapangan belum optimal.
"Faktanya hampir semua pengendara yang melintas di perbatasan yaitu warga dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur kebingungan atas kebijakan di Kalsel ini," terang Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nur Subchan di Banjarmasin, Kamis (15/7).
Oleh karena itu, kata Subchan mengungkapkan jika Pemprov Kalsel saat ini terus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi tetangga terkait adanya kebijakan pengetatan pintu masuk Kalsel.