Masuk Aceh Wajib Miliki Sertifikat Vaksin
Pos penyekatan di perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, Sumatera Utara yang mulai diaktifkan sejak Jumat (9/7/2021) lalu, terus memantau
Kamis, 22 Juli 2021 09:43
Editor:
Pos penyekatan di perbatasan Aceh Tamiang dengan Langkat, Sumatera Utara yang mulai diaktifkan sejak Jumat (9/7/2021) lalu, terus memantau dan memeriksa pendatang yang masuk ke Aceh. Petugas di pos tersebut memeriksa semua orang yang masuk ke Aceh baik dengan mobil pribadi, bus, atau kendaraan lainnya.
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, kepada Serambi, Rabu (21/7/2021), mengatakan, pihaknya terus memperketat penjagaan dan pemeriksaan di pos penyekatan Aceh dan Sumut. Hal itu, menurutnya, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 apalagi saat ini memasuki arus balik usai Hari Raya Idul Adha 1442 Hijariah.