Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Didakwa Korupsi Rp 3,4 Miliar
Komentar:
Kompas.com - 23/07/2021, 10:13 WIB
Bagikan:
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, didakwa melakukan korupsi dari eks partainya, Pribumi Bersatu Malaysia.
Syed disebut menyalahgunakan dana hingga 1 juta ringgit (Rp 3,4 miliar) dari partai yang kini dipimpin Perdana Menteri Muhyiddin Yassin itu.
Saat hadir di pengadilan Kuala Lumpur, Kamis (22/7/2021), Syed mendapatkan dua dakwaan sekaligus.
Tudingan korupsi itu terjadi setelah Syed Saddiq menjabat sebagai ketua sayap muda Partai Bersatu.
Dalam dakwaan yang dibacakan Hakim Azura Alwi, Syed dituduh menarik dana 1 juta ringgit lewat cek tanpa seizin partai Maret tahun lalu.