Sabtu 17 Jul 2021 13:02 WIB
Rep: Rizky Suryarandika/
Red: Mas Alamil Huda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mahfud mengakui Indonesia berada dalam kondisi darurat kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam satu pernyataannya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menganggap situasi pandemi Covid-19 Indonesia telah dalam keadaan darurat militer. Menko Polhukam Mahfud MD mengklarifikasi maksud darurat militer yang diutarakan Muhadjir bukan persyaratan suatu ketentuan hukum.
Mahfud mengakui Indonesia berada dalam kondisi darurat kesehatan. Sementara militer turut diterjunkan guna membantu menangani darurat kesehatan karena Covid-19 tersebut.
"Darurat militer yang dimaksud Pak Muhadjir, bukan dalam arti stipulasi hukum. Tapi sekarang ini memang ada kedaruratan kesehatan sehingga militer ikut turun tangan untukk ikut mengatasi kedaruratan itu. Penjelasan Pak Muhadjir,