Share
VIVA – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM DaruratJawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menjabarkan analisanya mengenai fektifitas kebijakan itu menekan lonjakan kasus COVID-19. Hasilnya ditegaskan tidak bisa instan.
Luhut dalam wawancara eksklusif dengan
tvOne menjabarkan, selama satu minggu setelah dimulainya PPKM Darurat, kasus kenaikan pasien COVID-19 diperkirakan akan terus meningkat. Kebijakan itu berlaku mulai 3-20 Juli mendatang.
"Selama 7 hari ke depan kasus (COVID-19) masih akan naik, karena masa inkubasi," ungkap Luhut dikutip Minggu, 4 Juli 2021.
Dia menambahkan, setelah 10 hari penerapan PPKM darurat, kasus COVID-19 diprediksi baru akan mendatar jumlahnya. Kebijakan itu baru akan mulai berdampak positif.
Berita Terkait :