Lima Pelaku Curnak di Sumba Timur Ditetapkan Jadi Tersangka, Simak Penjelasan Kapolres
Polres Sumba Timur telah menetapkan lima pelaku pencurian ternak (curnak) di Sumba Timur sebagai tersangka. Para pelaku kini diamankan
Jumat, 2 Juli 2021 12:12
Editor:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Polres Sumba Timur telah menetapkan lima pelaku pencurian ternak (curnak) di Sumba Timur sebagai tersangka. Para pelaku kini diamankan di sel Mapolres Sumba Timur.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK, Jumat 2 Juli 2021.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Behar Ranjawali, Rian Tamu Boku, Alfonsius Domu Kilimandu, Yunus Mbulu Manggal dan Hunga Ratu Ndima.