Langgar PPKM Darurat, Petugas Bubarkan Resepsi Pernikahan di Balkondes Borobudur
Komentar:
Kompas.com - 11/07/2021, 07:54 WIB
Bagikan:
MAGELANG, KOMPAS.com - Petugas Satgas Penanganan Covid-19 menghentikan resepsi pernikahan yang digelar warga di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/7/2021).
Resepsi itu terpaksa dibubarkan karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Borobudur telah menghentikan resepsi pernikahan tersebut.
"Iya, benar kami bersama menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sigit, dihubungi Minggu (11/7/2021).