Langgar Jam Operasional Kafe dan Tempat Hiburan di Pusat Kota Palembang Ditutup Paksa
Sat Pol PP Provinsi Sumsel menggelar Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa pandemi di kafe dan tempat hiburan di Palembang
Minggu, 27 Juni 2021 14:24
Editor: Yohanes Tri Nugroho
SRIPOKU/JATI
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa pandemi di kafe dan tempat hiburan di Palembang, Sabtu (26/6/2021).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — Penertiban kafe dan tempat hiburan malam di Palembang terus digencarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Palembang.
Operasi penertiban yang dilakukan pada Sabtu (25/6/2021) malam pun tak hanya menyasar kafe dan tempat hiburan malam di pusat kota Palembang, tetapi juga digelar di beberapa kawasan di Palembang yakni di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kolonel Haji Burlian dan Jalan Soekarno Hatta.