Lakukan Penyelidikan Terhadap Serangan di Gaza, HRW: Israel Menghancurkannya Tanpa Target yang Jelas
Linda Agnesia
- 28 Juli 2021, 10:30 WIB
HRW, organisasi hak asasi manusia, menyebut bahwa Israel menyerang Jalur Gaza tanpa target yang jelas dan merupakan kejahatan perang. //Reuters/Mohammed Salem
PR CIREBON – Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), menuduh militer Israel melakukan serangan yang disinyalir merupakan kejahatan perang selama serangan 11 hari di Jalur Gaza.
HRW mengeluarkan pernyataannya tersebut setelah menyelidiki tiga serangan udara Israel yang dikatakan menewaskan 62 warga sipil Palestina.
Atas hasil penyelidikan itu, seperti dilansir
PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera, HRW menyimpulkan bahwa tidak ada target militer yang jelas di sekitar serangan di Gaza oleh Israel.