Kuasa Hukum dari lima Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama sembilan orang lainnya, yang diamankan oleh personil Polres Asahan di salah satu Hotel di Kota Kisaran, agar dilakukan Rehabilitasi. Ke-14 orang tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.