Tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di Daerah Istimewa (DI) Aceh.
Senin, 28 Juni 2021 13:23 WIB
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di Daerah Istimewa (DI) Aceh.
"Benar, sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPKAli Fikri saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).
Dari informasi yang dihimpun, permintaan terhadap sejumlah pihak itu berkaitan dengan proyek pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek multiyears.