"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka AUM untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Ahad (11/7).
Pemeriksaan terhadap kedua orang saksi itu rampung dilakukan pada Jumat (8/7) lalu di Kantor Pemkab Bandung Barat. Disaat yang bersamaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Karya Bina Mitra, Ricky Widyanto; seorang pihak swasta, Eicky Suryadi dan seorang Ibu Rumah Tangga, Rini Dewi Mulyani.
"Ketiga saksi yang tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik," kata Ipi lagi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Aa Umbara beserta anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK juga menahan lebih dulu pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan.