JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menduga mantan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju (SRP) menerima uang bukan hanya dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial. Stepanus Robin diduga menerima uang dari banyak pihak. KPK sedang menelisik berbagai aliran uang yang diterima oleh Stepanus Robin tersebut.
Tak hanya itu, KPK juga menelusuri aliran uang dugaan suap yang digunakan oleh Stepanus Robin Pattuju. Aliran-aliran uang itu diselisik penyidik lewat lima saksi dari pihak swasta, pada Selasa, 27 Juli 2021, kemarin. Adapun, kelima saksi tersebut yakni, Rudolf Paul; Muahir; Adelia Safitri; Aston Hutabarat; serta Aditya Ginting.
"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan berbagai penerimaan sejumlah uang dan penggunaannya oleh tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (28/7/2021).