Ahad 27 Jun 2021 13:27 WIB
Rep: Rizkyan Adiyudha/
Red: Mas Alamil Huda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Ardian Rahayudi meninggal karena sakit yang dideritanya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar meninggalnya salah satu penyidik lembaga antirasuah, Kompol Ardian Rahayudi. KPK menerangkan bahwa Ardian Rahayudi meninggal karena sakit yang dideritanya.
"Benar, telah berpulang ke Rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK. Kompol Ardian Rahayudi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Ahad (27/6).
Perwira menengah polisi itu tercatat menghembuskan napas terakhir di RS Polri Kramat Jati Jakarta sekitar pukul 05.30 WIB pada Ahad (27/6). Ali mengatakan, Ardian telah tujuh tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi dan pernah menjabat sebagai Plh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.