KPK Berharap Hakim Vonis Bersalah Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
Jaksa KPK sebelumnya menuntut Edhy Prabowo dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Newswire
- Bisnis.com
15 Juli 2021 | 08:24 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berada di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/5/2021). - Antara/Desca Lidya Natalia
×
Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam kasus suap ekspor benih lobster. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/7/2021).
“Sesuai jadwal persidangan adalah pembacaan putusan majelis hakim atas perkara dengan terdakwa Edhy Prabowo,” kata pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ipi Maryati lewat keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).