KPK awasi pengadaan laptop untuk pelajar
Selasa, 3 Agustus 2021 14:35 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi proses pengadaan laptop buatan dalam negeri untuk para pelajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
KPK meminta pengadaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, kata dia, proses pengadaan harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku.
"Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," kata dia.