Komunikasi Lili dan M. Syahrial di Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, Dewas KPK: Kami Zero Toleransi
Haris menegaskan, Dewas tidak pandang bulu dalam memproses pelanggaran etik insan KPK, baik itu dilakukan oleh pimpinan, maupun anggota Dewas.
Setyo Aji Harjanto
- Bisnis.com
27 Juli 2021 | 11:20 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) terkait penanganan perkara. - Antara
×
Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menerapkan prinsip 'zero' toleransi terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili.
Hal ini menanggapi fakta persidangan yang menyebutkan, bahwa Komunikasi terkait komunikasi antara Lili Pintauli dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial dalam penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.