Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Gasak Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Cuma Dijual Rp 280 Juta
Kasus pencurian Batu Akik di Padang Pariaman, Sumatera Barat mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Rabu, 23 Juni 2021 07:24
Editor: Rahimin
TRIBUN JAMBI/HERI PRIHARTONO
Ilustrasi - Komplotan Pencuri di Padang Pariaman Gasak Batu Akik Senilai Rp 11 Miliar, Cuma Dijual Rp 280 Juta
Kasus pencurian ini juga membuat polisi langsung bergerak cepat untuk mengungkap kasus pencurian batu akik tersebut.
Komplotan pencuri tersebut 4 orang, 1 orang masih tercatat sebagai mahasiswa.
Komplotan pencuri ini berhasil mencuri 700 batu akik dengan total nilai sekitar Rp 11 miliar.
Empat pelaku yang berhasil ditangkap polisi, yakni J (39), R (20), Y (30), dan F (25).