Kominfo siap migrasi ke siaran digital 17 Agustus
Kamis, 22 Juli 2021 10:12 WIB
Ilustrasi - Televisi digital. ANTARA/Pixabay/pri.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mempersiapkan agar penghentian siaran televisi analog tahap pertama bisa berlangsung paling lambat 17 Agustus.
"Pemerintah dengan para pemangku kepentingan akan terus melakukan persiapan-persiapan sehingga proses transisi ke siaran digital pada tanggal 17 Agustus 2021 berjalan dengan baik," kata Kominfo dalam keterangan pers, dikutip Kamis.
Analog switch off (ASO) tahap I akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupatan Nunukan.