Kolaborasi Bea Cukai, BNN Kota Tual, dan Polres Kepulauan Aru Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintesis ke Dobo
04 Agustus 2021 | 14:30 WIB
Share this post :
Bisnis.com, TUAL – Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan terhadap narkotika jenis tembakau sintesis di Kepulauan Aru. Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara tim penindakan Kanwil Bea Cukai Maluku, Bea Cukai Tual, Tim
Cyber Surveilance Bea Cukai Sumbawa, BNN Kota Tual, dan Polres Kepulauan Aru.
Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Hari Setiyadi, mengungkapkan penindakan bermula dari adanya informasi bahwa terdapat pengiriman narkotika melalui perusahaan jasa titipan dari Makassar menuju Dobo.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan BNN Kota Tual dan Polres Kepulauan Aru, tim berhasil menyita sebanyak 4 gram tembakau sintesis yang termasuk dalam narkotika golongan I,” ungkapnya.